Tanda Tangan Perjanjian Kerja Laut Oleh Abk Kapal Yang Akan Berangkat Didepan Syahbandar Ppp Bajomulyo

Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) menandatangani perjanjian kerja laut di depan Syahbandar Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo sebelum keberangkatan mereka untuk melaut. Acara penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan perlindungan hak-hak pekerja di sektor perikanan.

Kepala Syahbandar PPP Bajomulyo, Bapak Heri Santoso, memimpin langsung proses penandatanganan perjanjian kerja tersebut. Perjanjian kerja laut ini mencakup berbagai aspek penting seperti gaji, jam kerja, jaminan keselamatan, serta hak dan kewajiban kedua belah pihak, yaitu pemilik kapal dan ABK. “Dengan adanya perjanjian kerja ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ABK serta memastikan bahwa mereka bekerja dalam kondisi yang aman dan layak,” ujar Bapak Heri.

Para ABK yang hadir tampak antusias dan merasa lega dengan adanya perjanjian kerja yang jelas dan formal. Salah satu ABK, Pak Ahmad, menyatakan bahwa perjanjian ini memberikan kepastian dan rasa aman bagi dirinya dan rekan-rekannya. “Kami jadi tahu hak dan kewajiban kami. Selain itu, ada jaminan bahwa kami akan mendapatkan perlindungan yang layak selama bekerja di laut,” kata Pak Ahmad.

Pemilik kapal juga mendukung langkah ini sebagai bagian dari profesionalisasi dan peningkatan standar kerja di industri perikanan. Ibu Siti, salah satu pemilik kapal, menuturkan bahwa perjanjian kerja laut membantu menghindari kesalahpahaman dan sengketa yang mungkin terjadi selama pelayaran. “Dengan perjanjian yang jelas, hubungan kerja menjadi lebih transparan dan harmonis. Ini juga membantu meningkatkan produktivitas dan kinerja ABK,” jelas Ibu Siti.

Acara penandatanganan perjanjian kerja laut ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pati. Kepala Dinas, Ibu Sri Wulandari, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan berharap dapat diikuti oleh pelabuhan-pelabuhan lainnya. “Langkah ini sangat positif dan kami berharap dapat diterapkan di semua pelabuhan perikanan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi,” ujar Ibu Sri.

Setelah penandatanganan, para ABK dan pemilik kapal menerima salinan perjanjian kerja yang telah disahkan oleh Syahbandar. Perjanjian tersebut akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama pelayaran. Proses penandatanganan ini juga disertai dengan sosialisasi mengenai keselamatan kerja di laut, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) dan prosedur darurat.

Bapak Heri menambahkan bahwa penandatanganan perjanjian kerja laut ini merupakan bagian dari program peningkatan keselamatan dan kesejahteraan pekerja di sektor perikanan yang dicanangkan oleh pemerintah. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keselamatan dan kesejahteraan bagi para ABK. Ini baru langkah awal dan kami akan terus mengawal implementasi perjanjian ini,” pungkasnya.

Dengan adanya perjanjian kerja laut yang jelas dan formal, diharapkan kesejahteraan dan keamanan para ABK dapat terjamin, serta tercipta hubungan kerja yang lebih baik antara pemilik kapal dan ABK di PPP Bajomulyo. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas di sektor perikanan, memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top